Sejarah Instansi

A. Sejarah Singkat SKPD

Peranan perpustakaan diera globalisasi tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan dibidang lainnya, Khususnya dibidang penyediaan informasi dan pengetahuan. Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai salah satu wilayah dengan jumlah penduduk 407.466 jiwa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakatnya untuk mengetahui apa dan bagaimana perkembangan yang sedang terjadi di wilayah Kab. Gorontalo secara khusus dan Indonesia dalam cakupan yang lebih luas. Upaya untuk melaksanakan Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dan dibarengi dengan Keinginan untuk melahirkan masyarakat yang cerdas dan memiliki pengetahuan yang luas tentu menjadi niat luhur yang patut diwujud nyatakan. Penyediaan sebuah wadah yang mampu menyediakan informasi dan pengetahuan yang lebih luas menjadi upaya yang dilakukan secara rill oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yakni dengan membentuk sebuah lembaga perpustakaan.

Pada awalnya perpustakaan daerah hanya menjadi lembaga binaan

Dinas Komunikasi dan Informatika, akan tetapi memasuki tahun 2007 perpustakaan berubah menjadi sebuah unit kerja yang diberi nama Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kab. Gorontalo, berdasarkan Peraturan  Daerah Kabupaten  Gorontalo Nomor  37  tahun  2007 tentang Pembentukan   Organisasi  dan  Tata  Kerja Kantor   Perpustakaan,  Arsip  dan  Dokumentasi Kabupaten  Gorontalo. yang susunan organisasinya terdiri atas  Kepala  Kantor ;Subbagian  Tata  Usaha ;Seksi  Perpustakaan ;Seksi  Arsip  dan  Dokumentasi  ;Kelompok  Jabatan  Fungsional lainnya.memasuki tahun 2016 kantor Perpustakaan dan Dokumentasi menjadi Dinas berdasarkan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang Susunan Organisasinya Terdiri Dari Kepal Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Perpustakaan, dan Kepala Bidang Kearsipan  yang masing-masing bidang Membawahi 3 (tiga) seksi